
Services
Layanan PPID RSUD dr. Soeratno Gemolong
Form Permohonan Informasi
Form pengajuan permohonan informasi bagi yang membutuhkan
Tata Cara Keberatan Informasi
Tata cara penyampaian keberatan informasi
AISHA
Artificial Intellegent Support for Hospital Acceleration (Pusat Layanan Informasi)
Klasifikasi
Klasifikasi Informasi Publik
Pengklasifikasian Informasi Publik adalah penetapan informasi sebagai Informasi yang Dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Read MoreInformasi Publik Setiap Saat
Informasi Publik Setiap Saat
Informasi Publik Dikecualikan
Daftar Informasi Publik Dikecualikan
Informasi Publik Perihal Kasus Covid 19 di RSSG
Informasi Publik Perihal Kasus Covid 19 di RSSG
Tentang PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Read More

Pejabat PPID
Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana

dr. Kinik Darsono, MPd.Ked
Direktur
Tri Darsono, S.Sos., M.M.
Kabag Sekretariat
dr. Mayasari Ayu Hendrawati, M.M
Kabid Pelayanan dan Penunjang
Imas Wulandari, S.Kom, M.Eng
Kabid Informasi dan Pengembangan
Bekti Nugroho, S.Kom, M.Eng
Kasi Informasi dan Promosi